SEKADAU - Jajaran Polres Sekadau melaksanakan patroli pengecekan lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Kamis (4/4/2024) pukul 11.00 WIB.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Rahmad Kartono bersama Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono ini melibatkan personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir.
Menggunakan speedboat, personel gabungan menyusuri Sungai Kapuas tepatnya di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir yang berbatasan dengan Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Saat tiba di lokasi, tim patroli menemukan beberapa mesin jek (lanting) yang biasa digunakan para pekerja untuk menambang emas.
Namun, lanting tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada pekerja yang terlihat beraktivitas. Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono dan Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, serta tidak melakukan kegiatan ilegal lainnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, AKP Rahmad juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hindari aktivitas ilegal seperti PETI dan mari kita rayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, " imbaunya.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Kami mohon kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Laporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas PETI atau kegiatan ilegal lainnya, " tutur IPTU Sudarsono.